Pemenuhan kebutuhan jasmani anak binaan

  1. Pemenuhan hak-hak tahanan/anak binaan sudah terpenuhi

  1. Menerima kunjungan pelatih senam dari pihak luar
  2. Meminta pelatih senam untuk mengisi buku tamu di P2U
  3. Mengarahkan pelatih senam kepada Staf Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan
  4. Staf Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan melakukan Pemanggilan anak binaan
  5. senam dilaksanakan di dalam blok hunian atau lapangan
  6. Staf Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan mengawasi Pelaksanaan kegiatan jasamani anak binaan
  7. Staf Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan jasmani sudah selesai Kepada Kasubsi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan
  8. Staf Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan mengembalikan tahanan / anak binaan ke kamar hunian masing-masing setelah pelaksanaan pembinaan jasmani
  9. Staf Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan mempersilahkan pelatih senam meninggalkan LPKA

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pemenuhan kebutuhan jasmani anak binaan

www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemenuhan kebutuhan jasmani anak binaan"